Sabtu, 02 Agustus 2008

KAUM MUDA HARAPAN MASA DEPAN GEREJA: ANTARA HARAPAN DAN KECEMASAN

Oleh: Blasius Baene
I. Pendahuluan

Salah satu pertanyaan mendasar dalam menelusuri kehidupan kaum muda adalah “kemana arah kaum muda Katolik Indonesia masa kini? Pertanyaan ini berangkat dari kenyataan bahwa kaum muda masa kini telah dijangkiti oleh arus globalisasi.[1] Kehadiran globalisasi tidak hanya melahirkan krisis dalam hidup kaum muda terutama dalam pencarian identitas iman mereka, tetapi juga bahwa kaum muda sebagai harapan masa depan Gereja dan masyarakat berada dalam disposisi yang tidak menentu. Artinya, di satu pihak kehadiran globalisasi menguntungkan kaum muda terutama dalam mewujudkan segala harapan dan cita-cita mereka sekaligus dapat memperluas relasi mereka dengan orang lain, tetapi di lain pihak “globalisasi” membuat kaum muda berada dalam kesulitan untuk mencari makna identitas mereka sendiri. Bahkan lebih dari itu kaum muda menghadapi sekian banyak persoalan dalam hidup mereka, tak terkecuali mereka mengalami krisis iman akibat perkembangan globalisasi.

Berangkat dari realitas seperti ini, penulis mengangkat tema “KAUM MUDA HARAPAN MASA DEPAN GEREJA: ANTARA HARAPAN DAN KECEMASAN.” Tema ini bermaksud pertama-tama melihat bagaimana realitas kehidupan kaum muda dewasa ini di tengah arus globalisasi. Kemudian, bagaimana peran Gereja sebagai wadah penanaman iman terhadap kaum muda dan upaya-upaya apa yang dapat dilakukan untuk menghantar kaum muda dalam menemukan identitas mereka, teristimewa dalam menemukan iman mereka sendiri di tengah tantangan hidup yang mereka alami.

II. Kaum Muda
2.1. Istilah Kaum Muda

Berbicara tentang kaum muda berarti pertama-tama kita berbicara tentang penggolongan usia kaum muda itu sendiri. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kaum muda mencakup anak-anak usia dari umur 15 sampai 24 tahun.[2] Sedangkan menurut undang-undang Perkawinan RI, tahun 1974, kaum muda meliputi para muda mudi yang sudah melewati umur kanak-kanak dan belum mencapai umur yang oleh undang-undang diperbolehkan menikah. Singkatnya, undang-undang ini melihat bahwa yang disebut kaum muda dari segi usia berarti mereka yang diperbolehkan menikah, misalnya: pemuda minimal berumur 19 tahun dan pemudi minimal berumur 16 tahun.[3] Tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa kaum muda adalah mereka yang berusia 13 sampai dengan 30 tahun dan belum menikah sambil tetap memperhatikan situasi dan kebiasaan tempat masing-masing.[4] Organisasi kepemudaan mengkategorikan kaum muda, yaitu orang-orang yang berada di antara usia 15 tahun sampai 40 tahun. Kemudian, Organisasi Muda Katolik (OMK) menyebut kaum muda sebagai orang yang berusia SMU ke atas. Pembagian ini didasarkan pada hasil penelitian psikologis yang mengatakan bahwa kaum muda berada dalam masa remaja (adolescence) sekitar 13 sampai 18 tahun dan dalam masa muda (youth) sesudah 18 tahun ke atas sampai usia 40 tahun.[5]

Berdasarkan beberapa pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa yang disebut kaum muda adalah mereka yang berada dalam tahap pertumbuhan fisik dan perkembangan baik secara mental, emosional, sosial maupun religius.[6] Pada perkembangan seperti ini kaum muda berada dalam disposisi yang tidak menentu, terutama dalam menemukan identitas iman mereka yang sesungguhnya. Terlebih lagi dengan hadirnya “globalisasi,” kaum muda seringkali merasa diombang-ambingkan oleh situasi perkembangan globalisasi itu sendiri yang semakin hari semakin berubah dan menantang mereka.

Namun, terlepas dari pengertian di atas, Konsili Vatikan II (1962-1965) sebagai Konsili bersejarah dalam pembaharuan Gereja mengatakan bahwa kaum muda adalah harapan dan masa depan Gereja dan masyarakat.[7] Selain itu, kaum muda merupakan kekuatan amat penting dalam masyarakat zaman sekarang.[8] Dari sini jelas sekali bahwa Konsili Vatikan II tidak hanya menaruh perhatian pada bidang-bidang pembaharuan, seperti pembaharuan liturgi, kerasulan awam dan lain sebagainya, tetapi juga, Konsili ini mencurahkan perhatiannya kepada kaum muda sebagai harapan dan masa depan Gereja dan masyarakat.[9] Konsili Vatikan II melihat bahwa kaum muda sebagai harapan dan masa depan Gereja memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan masa depan Gereja. Mereka adalah bagian integral yang sangat penting dalam perkembangan kehidupan menggereja, baik di keuskupan, paroki maupun stasi-stasi.

2.2. Hilangnya Identitas Kaum Muda Di Tengah Arus Globalisasi

Salah satu keprihatian kaum muda Katolik Indonesia yang disampaikan dalam Pertemuan Nasional (Pernas) di Cibubur pada tanggal 12-16 November 2005 adalah terjadinya penyalahgunaan terhadap kemajuan teknologi komunikasi dan globalisasi dirasakan memberikan dampak negatif terhadap diri orang muda Katolik. Orang muda Katolik semakin individualis, konsumtif dan kehilangan daya kritis bahkan mengalami krisis moral dan iman yang merupakan salah satu efek dari lemahnya pendampingan dari keluarga dan masyarakat serta belum memadainya strategi pastoral Gereja bagi pendampingan orang muda Katolik.[10] Apa yang dikatakan dalam Pernas Orang Muda Katolik Indonesia (OMKI) di atas hendak mengatakan kepada kita bahwa globalisasi tidak hanya menghadirkan segala kebutuhan kaum muda, tetapi lebih dari itu kaum muda mengalami kehilangan identitas. Kaum muda semakin bersikap individualistis, acuh tak acuh tehadap yang lain, menjadi manusia konsumtif, hedonistis dan lain sebagainya. Sikap individualistis yang diagung-agungkan oleh kaum muda menandakan bahwa mereka telah mengalami “kemajuan”[11] dan kebebasan dalam menentukan pilihan mereka sendiri.

Merebaknya budaya globalisasi dalam dunia masa kini mengakibatkan lemahnya daya moralitas kaum muda dalam membangun relasi bersama dengan orang lain dan meningkatnya kecenderungan sikap individualitis dan ketakacuhan kaum muda terhadap orang lain. Padahal menurut Ervin Staub, moralitas merupakan serangkaian aturan, kebiasaan atau prinsip yang mengatur perilaku manusia dalam hubungannya dengan sesama, suatu perilaku yang mencerminkan keluhuran manusia.[12] Kelemahan moralitas kaum muda dalam membangun relasi bersama dengan orang lain semakin membuat kaum muda itu sendiri bersikap individuaistis, artinya tidak lagi mempedulikan orang lain melainkan ia hanya berpusat pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, ia melihat dirinya sebagai “pahlawan” di mana di dalam dirinya sendiri ia menemukan kebenaran yang pasti dalam perkembangan hidupnya. Inilah yang dikatakan oleh Kohlberg, bahwa kaum muda sering terbelenggu oleh sikap individualisme yang mencari penghiburan dan rasa aman pada tingkah laku teman-teman sebaya. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa kaum muda memiliki sikap apatis dengan mengatakan “uruslah urusanmu sendiri, dan biarlah orang lain menyelesaikan urusannya sendiri.”[13]

Kemerosotan moralitas kaum muda akibat perkembangan globalisasi tidak hanya menghantar kaum muda ke dalam sikap individualistis, acuh tak acuh, hedonistis dan lain sebagainya, tetapi lebih dari itu kaum muda dihantar ke dalam krisis moralitas iman. Artinya, kaum muda berada dalam krisis pencarian iman untuk membangun relasinya dengan Allah. Hal ini dapat kita lihat dari kurangnya perhatian kaum muda untuk melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan liturgi Gereja. Kaum muda lebih tertarik untuk mengikuti mode yang semakin berkembang dari pada terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kerohanian. Situasi ini dikuatkan oleh pernyataan Pernas 2005, yang melihat mengatakan bahwa kaum muda dari beberapa negara menyadari bahwa dalam bidang liturgi telah terjadi kemerosotan semangat dalam mengungkapkan iman mereka terutama di dalam bidang Liturgi.

Singkatnya, globalisasi dapat dikatakan sebagai tantangan bagi kaum muda masa kini. Sebagai harapan masa depan Gereja dan masyarakat, kaum muda berada dalam posisi antara harapan dan kecemasan, karena dengan hadirnya globalisasi kaum muda di satu pihak menemukan jati dirinya melalui sikapnya yang individualistis, tetapi di lain pihak kaum muda mengalami krisis dalam pencarian iman mereka, karena mereka dihadapkan pada dua sisi kehidupan yang saling berseberangan, yaitu antara yang rohani dan yang jasmani.

2.3. Peran Gereja Dalam Membangun Kaum Muda

Setelah melihat bagaimana pengaruh globalisasi dalam diri kaum muda, pada bagian ini penulis akan melihat bagaimana peran Gereja dalam membangun kaum muda dari segala realita hidup yang mereka alami di tengah dunia yang serba modenitas ini. Gereja pertama-tama merupakan lembaga penanaman iman terhadap umat manusia. Gereja berperan untuk mengarahkan manusia dalam menghayati nilai-nilai iman mereka akan Tuhan. Dengan kata lain, Gereja menghantar manusia dalam persatuan dengan Allah melalui firman yang disampaikan kepada umat dan berbagai pembinaan lain yang pada umumnya menghantar umat ke dalam penemuan identitas mereka sebagai orang Kristen.

Gereja sebagai wilayah nyata dalam membangun relasi manusia dengan Tuhan dan sesama, memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan iman manusia. Demikian pula dalam kehidupan kaum muda, Gereja memiliki berperan untuk menghantar kaum muda dalam menemukan identitas mereka teristimewa identitas iman dan kekatolikan mereka yang hilang akibat pengaruh globalisasi. Peran Gereja dalam membangun kaum muda dapat kita lihat dari pesan Bapa Suci Paus Benediktus XVI pada Hari Pemuda Sedunia pada tahun 2006. Dalam pesannya kepada kaum muda, beliau mengatakan bahwa “sangatlah penting bahwa Anda semua, kaum muda dalam komunitas Anda, dan bersama dengan semua yang bertanggungjawab atas pendidikan Anda, diharapkan bisa merenungkan tentang Sang Pelaku pokok sejarah keselamatan ini, yang disebut Roh Kudus atau Roh Yesus. Dengan cara ini, Anda akan mampu mencapai pelbagai tujuan luhur berikut ini, yaitu: mengenal jati diri sejati Roh Kudus, khususnya dengan mendengarkan Sabda Allah dalam pewahyuan Kitab suci, menyadari dengan lebih terang kehadiran-Nya yang terus menerus dan aktif dalam hidup Gereja, khususnya ketika Anda menemukan bahwa Roh Kudus adalah “jiwa” nafas hidup Kristen itu sendiri, melalui sakramen-sakramen inisiasi, antara lain: Baptis, Krisma, Ekaristi, menumbuhkan pemahaman yang lebih mendalam dan lebih menggembirakan akan Yesus, dan serentak dengan itu, menjalankan Injil dalam tindakan nyata di fajar millennium III ini. Selain itu, Bapa Suci juga mengatakan bahwa “janganlah pernah lupa, bahwa Gereja, pada kenyataannya kemanusiaan itu sendiri, semua orang yang sekarang ada di sekitar Anda, dan mereka yang menunggu Anda di masa depan, berharap banyak pada Anda, orang muda, karena Anda memiliki di dalam diri Anda, anugerah terluhur dari Allah, Roh Yesus.[14]

Dari pernyataan Paus Benediktus XVI kepada orang muda sedunia di atas, dapat kita lihat bahwa Gereja sungguh-sungguh diharapkan untuk menjadi wilayah penanaman nilai-nilai iman kepada setiap kaum muda di mana kaum muda itu berada. Dengan kata lain, Gereja universal harus benar-benar menjadi pelaku utama dalam menemukan jati diri kaum muda, sebab kaum muda ikut berperan aktif dalam memikirkan hidup Gereja itu sendiri. Pandangan dan peran serta kaum muda dalam kegiatan-kegiatan paroki dapat digunakan sebagai sarana untuk mengukur relevansi Gereja, karena kaum muda pada umumnya lebih spontan menanggapi berbagai persitiwa yang terjadi dalam kehidupan menggereja. Sebaliknya, jika pelayanan Gereja terhadap kaum muda bersifat acuh tak acuh, maka kemungkinan kaum muda itu sendiri akan meninggalkan Gereja itu sendiri dan mencari tempat lain di mana mereka dapat menemukan identitas iman mereka secara lebih mendalam dan lebih menarik bagi kaum muda itu sendiri.[15]

Namun, perlu juga disadari bahwa dalam mengupayakan usaha untuk menemukan identitas kaum muda, Gereja tidak dapat melakukannya dengan sendiri. Gereja membutuhkan kerja sama dengan kaum muda. Oleh karena itu, kaum muda diharapkan untuk membuka diri dalam setiap perubahan yang diwujudkan oleh Gereja atas diri mereka. Paus Yohanes Paulus II dalam Pastores Dabo Vobis mengatakan bahwa “kepada kaum muda zaman sekarang kami, serukan agar kaum muda hendak lebih terbuka untuk mendengarkan suara Roh. Hendaklah harapan-harapan besar Gereja, bahkan umat manusia, menggema di lubuk hati anda. Jangan takut membuka budi anda bagi Kristus Tuhan yang memanggil. Nikmatilah pandangan-Nya penuh kasih atas diri anda, dan berilah jawaban anda penuh semangat kepada Yesus, bila Ia mengundang anda untuk mengikuti-Nya tanpa syarat.[16]

Ajakan Paus Yohanes Paulus II kepada kaum muda di atas, hendak mengatakan bahwa dalam menemukan identitas kaum muda, Gereja tidak cukup hanya memberi materi dan metode dalam mengarahkan kaum muda, tetapi juga bahwa Gereja membutuhkan kerja sama dan keterbukaan kaum muda untuk menerima karya Roh Kudus dalam Gereja-Nya. Sebab, Roh Kudus merupakan penggerak utama dalam setiap karya perutusan Gereja. Tanpa adanya keterbukaan dari kaum muda, maka usaha untuk mewujudkan pencarian identitas kaum muda itu sendiri tidak pernah tercapai.

2.4. Tujuan dan Upaya Pendampingan Pastoral Kaum Muda

Dalam upaya mewujudkan pendampingan terhadap pastoral kaum muda, pertama-tama kita harus mengenal dan mengetahui apa tujuan pendampingan pastoral kaum muda. Salah satu tujuan pendampingan pastoral kaum muda adalah mencakup segala daya, budi, kehendak, perilaku dan seluruh hidup kaum muda. Melalui aspek-aspek ini, pendampingan pastoral kaum muda berusaha untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh kaum muda dan mencoba mengarahkannya kepada situasi yang dapat menjamin kehidupan kaum muda di tengah perkembangan yang ada. Oleh karena itu, dalam pendampingan terhadap kaum muda ada tiga hal yang perlu diperhatikan, antara lain: Pertama: tujuan pendampingan bukan hanya sekadar menciptakan kaum muda mudi yang dapat melaksanakan sesuatu, tetapi juga mengetahui latar belakang pengetahuan kaum muda itu sendiri, karena hanya dengan cara demikian, kaum muda memiliki dorongan dan motivasi untuk mewujudkan pengetahuan mereka dalam tindakan nyata. Kedua: pendampingan bukan hanya sekadar memuaskan keingintahuan, tetapi lebih pada pengembangan daya pikir, daya kreatif kaum muda itu sendiri. Ketiga: pendampingan bukan hanya sekadar untuk membantu muda mudi bagaimana menjadi orang baik, tetapi bagaimana kaum muda itu sendiri sebagai harapan Gereja dan masyarakat menjadi orang yang mampu untuk berperan bagi kemajuan masyarakat dan Gereja.[17]

Dari ketiga tujuan pendampingan di atas, maka ada beberapa upaya atau pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendampingi kaum muda,[18] antara lain:

1. Pendekatan Ekshortatif

Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan yang mencoba mengarahkan kaum muda melalui cara-cara yang bersifat sederhana, misalnya para muda mudi dikumpulkan, kemudian diberi instruksi, pengarahan, dan nasihat melalui khotbah tentang hal-hal yang berhubungan dengan pengembangan diri, kebersamaan dan peran mereka dalam masyarakat. Namun, kelemahan pendekatan ini adalah bahwa kadang-kadang bentuk pendampingan yang dilakukan kerapkali tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kaum muda itu sendiri. Singkatnya, pendekatan seperti ini agak sulit untuk diterapkan kepada kaum muda.

2. Pendekatan Ilmiah

Melalui pendekatan ilmiah, segala jenis ilmu pengetahuan, informasi, teori dan hasil penelitian di bidang pengembangan diri, kebersamaan dan peran mereka dalam masyarakat disampaikan kepada kaum muda. Tetapi, di satu pihak pendekatan ini dikatakan baik sejauh memberikan informasi kepada kaum muda secara jelas, dan di lain pihak, pendekatan ini hanya dapat menghasilkan kaum muda yang “tahu” tetapi belum tentu “mampu” mempraktekkan apa yang mereka terima dari pendampingan itu dengan segala macam teori pengetahuan yang diberikan kepada mereka.

3. Pendekatan Terjun Langsung

Pendekatan ini merupakan pendekatan yang berusaha untuk menerjunkan secara langsung kaum muda di lapangan untuk mengalami realitas kehidupan yang sesungguhnya. Dilihat dari teorinya, pendekatan ini cukup baik, tetapi dalam kenyataannya pendekatan ini mempunyai kelemahan karena melalui pendekatan ini, kaum muda tidak diberi pengarahan, instruksi atau perefleksian dari apa yang mereka lihat di lapangan. Mereka hanya diharapkan untuk turun ke lapangan. Akibatnya, mereka berada dalam situasi kebebasan tanpa ada orang yang mengontrol mereka.

4. Pendekatan Lewat Kelompok Yang Dibentuk Secara Khusus

Akhirnya, bentuk pendekatan yang paling baik dalam menemukan identitas kaum muda adalah pendekatan “lewat kelompok yang langsung dibentuk secara khusus.” Melalui pendekatan seperti ini, kaum muda dibentuk menjadi satu kelompok dan di dalam kelompok itu mereka didampingi dalam melaksanakan kegiatan mereka. Melalui kelompok itu juga, kaum muda dapat berinteraksi dengan orang lain, berbagi pengalaman dengan orang lain dan akhirnya melalui pertemuan itu mereka dapat menemukan identitas iman, tujuan, arah hidup serta peran mereka dalam masyarakat dan Gereja.

III. Kesimpulan

Setelah melihat bagaimana identitas kaum muda dan perannya dalam Gereja serta upaya-upaya yang dilakukan dalam pendampingan pastoral kaum muda, pertanyaan yang dapat kita ajukan adalah apa yang dapat kita simpulkan dari realitas hidup kaum muda masa kini?

Setelah mempelajari dan melihat realitas kehidupan yang dihadapi oleh kaum muda di tengah arus globalisasi, maka menurut saya ada beberapa hal yang dapat saya simpulkan: Pertama: Merebaknya budaya globalisasi membuat kaum muda kehilangan identitas, bahkan lebih dari itu kaum muda semakin bersikap individualis dan acuh tak acuh terhadap orang lain. Akibatnya, kaum muda berada dalam disposisi antara harapan dan kecemasan dalam menemukan identitas mereka yang sesungguhnya. Kedua: Dalam situasi kecemasan kaum muda, Gereja berperan untuk mengarahkan kaum muda bagaimana kaum muda dapat menemukan identitas jati diri mereka, karena bagaimanapun kaum muda merupakan generasi yang dapat meneruskan karya perutusan Gereja. Gereja harus benar-benar menjadi tempat penemuan jati diri kaum muda teristimewa dalam membangun relasi mereka dengan Allah sang sumber kebenaran iman yang sejati.

IV. Penutup

Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran “globalisasi” dalam dunia masa kini telah mengubah wajah kaum muda menjadi wajah manusia individualis, hedonistis, acuh tak acuh dan lain sebagainya. Di samping itu juga, kehadiran “globalisasi” menghantar kaum muda ke dalam sebuah dunia bayang-bayang akan hari depan yang lebih cerah. Akibatnya, banyak persoalan yang mereka hadapi karena kurangnya dimensi pendampingan yang intensif dari pihak yang memiliki peran di dalamnya, dalam hal ini adalah Gereja. Oleh karena itu, untuk memerangi persoalan yang dihadapi oleh kaum muda, perlu dicata beberapa hal, antara lain: Pertama: sangat penting bahwa dalam rangka pelayanan kepada kaum muda, hendaknya diarahkan perhatian pada pengalaman aktual mereka. Artinya bagaimana mereka secara nyata mengalami realitas dan apakah makna mengalami realitas itu dalam kehidupan mereka. Kedua: Para pendamping kaum muda diharapkan agar sedapat mungkin membantu kaum muda dengan menceriterakan perjalanan iman kita sendiri dan bagaimana pengalaman itu menghantar kita dalam menemukan jati diri/identitas iman kita. Ketiga: Gereja harus digambarkan sebagai komunitas iman yang mempunyai pengalaman dalam usaha terus menerus mencari dan mempertajam kepekaan terhadap tanda-tanda zaman, sehingga Gereja dengan demikian dapat secara lebih mendalam memahami pesan ajakan Yesus di tengah dunia masa kini, terutama kepada kaum muda.[19]
Blasius Baene adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana Malang

DAFTAR PUSTAKA

Charles M, Shelton SJ, Spiritualitas Kaum Muda: Bagaimana Mengenal dan Mengembangkannya, Yogyakarta: Kanisius, 1987.

Firmanto, A. Denny dan Yustinus (ed), Orang Muda Katolik Indonesia Dalam Pusaran Globalisasi, Seri Filsafat Teologi Widya Sasana, Vol. 17 No. Seri 16, 2007, Malang: STFT Widya Sasana Malang, 2007.

Hardawiryana, R. (terj), Seri Dokumen Gerejani No. 12, Apostolicam Actuositatem, Departemen Dokumentasi dan Penerangan KWI: Jakarta, 1991.

---------------, (terj), Dokumen Konsili Vatikan II, Jakarta: Obor, 1993.

Mangunhardjana, A.M. Pendampingan Kaum Muda: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Kanisius, 1986.

Pedoman Karya Pastoral Kaum Muda, Jakarta: Komisi Kepemudaan Konperensi Wali Gereja

Shelton, Charles M. Moralitas Kaum Muda: Bagaimana Menanamkan Tanggung Jawab Kristiani, Yogyakarta: Kanisius, 1988, hal. 11.

Dari Internet

http://msfmusafi.worpress.com/2006/08/09/merintis-jalan-menuju-perubahan-bersama-kaum-muda/ (Diakses pada tanggal 21 Mei 2008).
http://www.st-andreas.or.id/content/view/323/1/ (Diakses pada tanggal 23 Mei 2008).
http://www.apakabar.ws/forums/viettopic.php?t=70&sid=9844a6fd515029dcdec03e8d6e59 (Diakses pada tanggal 23 Mei 2008).

[1] Bdk. Armada Riyanto, Badai Itu Bernama Globalisasi (Telaah Filosofis untuk Kaum Muda di Pusaran Globalisasi), dalam A. Denny Firmanto dan Yustinus (ed), Orang Muda Katolik Indonesia Dalam Pusaran Globalisasi, Seri Filsafat Teologi Widya Sasana, Vol. 17 No. Seri 16, 2007, Malang: STFT Widya Sasana Malang, 2007, hal.1. Menurut Armada Riyanto, sebagaimana badai, kehadiran “globalisasi” mengagetkan, menerjang bahkan memporak-porandakan.
[2] A.M. Mangunhardjana, Pendampingan Kaum Muda: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Kanisius, 1986, hal. 11. Lihat pula dalam Shelton Charles M. SJ, Spiritualitas Kaum Muda: Bagaimana Mengenal dan Mengembangkannya, Yogyakarta: Kanisius, 1987, hal. 9.
[3] Ibid
[4] Pedoman Karya Pastoral Kaum Muda, Jakarta: Komisi Kepemudaan Konperensi Wali Gereja Indonesia, 1993, hal. 8.
[5] Donatus Sermada Kelen, Kaum Muda Katolik Indonesia Dalam Pusaran Globalisasi dan Paradigma Kuratif, dalam A. Denny Firmanto dan Yustinus (ed), Orang Muda Katolik Indonesia Dalam Pusaran Globalisasi, Seri Filsafat Teologi Widya Sasana, Vol. 17 No. Seri 16, 2007, Malang: STFT Widya Sasana Malang, 2007, hal.122-123.
[6] Shelton Charles M. SJ, Spiritualitas Kaum Muda: Bagaimana Mengenal dan Mengembangkannya, Yogyakarta: Kanisius, 1987, hal. 9.
[7] Bdk. GE artikel 2 dan 10 dalam Pedoman Karya Pastoral Kaum Muda, Jakarta: Komisi Kepemudaan Konperensi Wali Gereja Indonesia, 1993, hal.5
[8] AA 12.
[9] Pembahasan Konsili Vatikan II mengenai kaum muda dapat kita temukan dalam AA 12.
[10]http://msfmusafi.worpress.com/2006/08/09/merintis-jalan-menuju-perubahan-bersama-kaum-muda/ (Diakses pada tanggal 21 Mei 2008).
[11] Benny Phang, “Mereka Sehati dan Sejiwa” Antara Alienasi dan Komunitas Bagi Orang Muda, dalam A. Denny Firmanto dan Yustinus (ed), Orang Muda Katolik Indonesia Dalam Pusaran Globalisasi, Seri Filsafat Teologi Widya Sasana, Vol. 17 No. Seri 16, 2007, Malang: STFT Widya Sasana Malang, 2007, hal. 172.
[12] Charles M. Shelton, Moralitas Kaum Muda: Bagaimana Menanamkan Tanggung Jawab Kristiani, Yogyakarta: Kanisius, 1988, hal. 11.
[13] Shelton Charles, M. SJ, Op. Cit, hal.36.
[14] http://www.st-andreas.or.id/content/view/323/1/ (Diakses pada tanggal 23 Mei 2008).
[15]http://www.apakabar.ws/forums/viettopic.php?t=70&sid=9844a6fd515029dcdec03e8d6e59 (Diakses pada tanggal 23 Mei 2008).
[16] PDV 82.
[17] A.M. Mangunhardjana, Pendampingan Kaum Muda Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Kanisius, 1986, hal. 26.
[18] Ibid, hal. 52-53.
[19] Shelton Charles, M. Spiritualitas Kaum Muda: Bagaimana Mengenal dan Mengembangkannya, Yogyakarta: Kanisius, 1987, hal. 19.

1 komentar:

stenote mengatakan...

Makalah yang bagus... semoga terus berkembang... Saya ingin berbagi artikel tentang Katedral di Florence di http://stenote-berkata.blogspot.hk/2018/04/florence-di-piazza-del-duomo_11.html
Lihatlah juga videonya di Youtube https://youtu.be/OVEs_zYK_FQ